Kamis, 30 April 2020

K3 Laboratorium Kimia

LABORATORIUM KLINIK - TOKSIKOLOGI

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Laboratorium Klinik
Menurut Permenkes RI No 26 Tahun 2018, laboratorium klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan. Laboratorium klinik berdasarkan jenis pelayanannya terbagi menjadi dua yaitu laboratorium klinik umum dan laboratorium klinik khusus.

Laboratorium klinik umum adalah laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, dan imunologi klinik. Contohnya adalah Laboratorium Rumah Sakit. Klasifikasi laboratorium klinik umum antara lain:
1.        Laboratorium klinik umum pratama, yaitu laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik dengan kemampuan pemeriksaan terbatas dengan teknik sederhana. Contohnya  Laboratorium Puskesmas.
2.        Laboratorium klinik umum madya, yaitu laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik dengan kemampuan pemeriksaan tingkat laboratorium klinik umum pratama dan pemeriksaan imunologi dengan teknik sederhana.Contohnya Laboratorium Rumah Sakit type C.
3.        Laboratorium klinik umum utama, yaitu laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik dengan kemampuan pemeriksaan lebih lengkap dari laboratorium klinik umum madya dengan teknik automatik. Contohnya adalah Laboratorium Rumah Sakit Type A dan B.
Laboratorium klinik khusus adalah laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik pada 1 (satu) bidang pemeriksaan khusus dengan kemampuan tertentu. Klasifikasi laboratorium klinik khusus antara lain:
1.        Laboratorium mikrobiologi klinik, yaitu laboratorium yang melaksanakan pemeriksaan mikroskopis, biakan, identifikasi bakteri, jamur, virus, dan uji kepekaan.
2.        Laboratorium parasitologi klinik, yaitu laboratorium yang melaksanakan pemeriksaan identifikasi parasit atau stadium dari parasit baik secara mikroskopis dengan atau tanpa pulasan, biakan atau imunoesai.
3.        Laboratorium patologi anatomi, yaitu laboratorium yang melaksanakan pembuatan preparat histopatologi, pulasan khusus sederhana, pembuatan preparat sitologi, dan pembuatan preparat dengan teknik potong beku.
2.2    Manajemen K3
Mengingat besamya risiko kecelakaan dan gangguan kesehatan yang dapat terjadi akibat kegiatan laboratorium, maka diperlukan pengelolaan K3 Laboratorium yang baik melalui penerapan manajemen K3. Penerapan manajemen K3 adalah agar seluruh kegiatan K3 dapat terlaksana melalui proses identifikasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta kegiatan pengendalian, pengawasan, dengan baik. Penanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan K3 adalah Kepala laboratorium. Dalam prakteknya Kepala laboratorium dapat membentuk Tim K3 atau menunjuk petugas K3. Tim K3 terdiri dari Ketua dan beranggotakan staf yang memahami K3 dari berbagai unit yang ada di setiap laboratorium. Tugas dari Tim K3 antara lain:
1.        Identifikasi
Pengenalan dari berbagai bahaya dan risiko kesehatan di tempat dan lingkungan kerja biasanya dilakukan dengan cara melihat dan mengenal (walk through survey). Untuk dapat mengenal bahaya dan risiko lingkungan kerja dengan baik dan tepat diperlukan informasi mengenai:
-            Alur proses dan cara kerja yang digunakan
-            Bahan kimia, media dan reagen yang digunakan
-            Spesimen yang diperiksa
-            Sarana prasarana dan alat laboratorium
-            Limbah yang dihasilkan
-            Efek kesehatan dari semua bahan berbahaya di tempat dan lingkungan kerja
-            Perkiraan petugas yang potensial terpapar/terpajan
2.        Perencanaan
Langkah pertama yaitu analisa situasi kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium. Analisa situasi dilakukan dengan melihat sumber daya yang kita miliki, sumber dana yang tersedia dan bahaya potensial apa yang mengancam laboratorium. Kedua, identifikasi masalah kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium dan bahaya potensial di laboratorium. Identifikasi masalah kesehatan dan keselamatan kerja dapat dilakukan dengan mengadakan inspeksi tempat kerja. Dari kegiatan ini kita dapat menemukan masalah-masalah kesehatan dan keselamatan kerja. Ketiga, alternatif rencana upaya penanggulangannya. Dari masalah-masalah yang ditemukan dicari alternatif upaya penanggulangannya berdasarkan dana dan daya yang tersedia. Keluaran yang diharapkan dari kegiatan perencanaan antara lain:
-            Adanya denah lokasi bahaya potensial
-            Rumusan alternatif rencana upaya penanggulangannya
Adanya denah lokasi bahaya potensial diruang Kepala laboratorium memberikan gambaran kepedulian Kepala laboratorium akan risiko kesehatan dan keselamatan kerja bagi petugas.
3.        Pelaksanaan
a.         Melaksanakan sosialisasi K3 kepada seluruh karyawan dalam bentuk pelatihan, penyuluhan, dan lain-lain.
b.        Membuat protap (prosedur tetap) pelaksanaan K3 di unit laboratorium masing-masing dan melakukan revisi apabila diperlukan.
c.         Meningkatkan kerjasama antara personil Tim K3 melalui pertemuan secara berkala untuk membahas pelaksanaan tugas Tim K3 dari kendala yang ada.
d.        Membuat laporan pelaksanaan kegiatan K3.
e.         Mengkoordinasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi karyawan.
4.        Pengawasan
a.         Melakukan pengawasan dan pengendalian penerapan program K3 Laboratorium.
b.        Melakukan penyelidikan sesuai kebutuhan di dalam laboratorium jika terjadi pelepasan bahan infeksi dan bahan berbahaya.
c.         Melaporkan kejadian yang berkaitan dengan K3 kepada pihak yang berwenang sesuai kebutuhan.
d.        Mencatat kejadian atau masalah K3 di laboratorium.
5.        Melaksanakan Upaya-upaya Perbaikan (Continues Improve-Ment)
a.         Menetapkan kebutuhan tahun depan.
b.        Memperbaiki sistem, prosedur dan manajemen yang kurang
2.3    Identifikasi Ancaman Bahaya
Ancaman bahaya yang mengakibatkan risiko gangguan kesehatan dan keselamatan bagi petugas laboratorium perlu di identiflkasi yang dapat berasal dari faktor kimiawi. Penggolongan bahan kimia yang mengakibatkan gangguan kesehatan (health hazard - H) antara lain:
-            Karsinogen, bahan kimia yang sudah dievaluasi oleh NTP ( National Toxicology program), IARC ( lntemational Agency for Research on Cancer ) dan ditetapkan oleh OSHA ( Occupational Safety and Health Administration).
-            Korosif, bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan ireversibel pada jaringan karena reaksi kimiawi yang terjadi pada daerah yang terpapar. Contoh: asam dan basa.
-            Toksik, bahan toksik jika tertelan, terhirup atau terserap melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkan kematian pada manusia, tanaman atau binatang, Contoh: chlorride pentachloroethane, perchlorocthylene, tetrachloromethane, trichloroethane, trichloroethylene.
-            Lritan, bahan kimia ini tidak korosif tetapi dapat mengakibatkan pembengkakan jaringan karena reaksi kimia yang terjadi di daerah yang terpapar. Contoh: akrolin, amoniak, dioksan.
-            Sensitizer, bahan kimia ini mengakibatkan reaksi alergi pada jaringan yang sering terpapar, seperti keton.
Berdasarkan jenis dari sifat bahan kimia, maka untuk mencegah bahaya yang timbul, bahan kimia yang mengakibatkan gangguan kesehatan harus diberi tanda atau label. Tingkat bahaya terhadap kesehatan dari bahan kimia dapat dilihat dari angka yang tertulis pada bagian label kemasan berwarna biru. Rinciannya antara lain:
4: Dapat menyebabkan kematian atau luka parah meskipun telah mendapat pengobatan
3: Dapat menyebabkan luka serius meskipun telah mendapai pengobatan
2: Dapat menyebabkan luka dan membutuhkan pengobatan segera.
1: Dapat menyebabkan iritasi jika tidak diobati
0: Tidak menimbulkan bahaya.
2.4    Pencegahan
Ada dua cara melakukan pencegahan yaitu secara umum dan secara khusus. Pencegahan secara umum antara lain:
1.        Ruangan
-            Kebersihan ruang laboratorium harus selalu terjaga.
-            Permukaan meja kerja harus selalu dibersihkan setelah selesai bekerja dan jika terjadi tumpahan bahan yang potensial berbahaya.
-            Lantai harus bersih, kering, tidak licin dan ada saluran pernbuangan.
-            Suhu ruangan antara 22o-27oC dengan kelembaban nisbi 50-70%.
-            Udara dalam ruang harus dibuat mengalir searah (dari ruang bersih keruang kotor).
-            Dinding hendaknya dicat dengan bahan epoksi, permukaannya harus rata, mudah dibersihkan, tidak tembus cairan dan tahan terhadap disinfektan.
-            Label internasional untuk "BIOHAZARD/LABEL BAHAYA" harus terpasang di pintu masuk laboratorium yang menangani kelompok mikroorganisme risiko 2,3 dan 4.
-            Pintu laboratorium harus selalu tertutup jika petugas sedang bekerja, mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
2.        Peralatan
-            Sarung tangan harus dilepas bila menerima telepon.
-            Penggunaan pipet dengan mulut tidak diperkenankan.
-            Penyimpanan jas laboratorium tidak boleh dalam satu lemari dengan pakaian lain yang dipakai diluar laboratorium.
-            Diwajibkan memakai sarung tangan plastik karet tipis selama bekerja.
-            Setelah dipakai, sarung tangan harus dilepas secera aseptik dan dimasukkan ke dalam autoklaf sebelum dibuang bersama limbah laboratorium lainnya, kemudian petugas mencuci tangan sampai bersih.
-            Sarung tangan yang akan dipakai kembali ( reusable ) dicuci dulu pada saat masih dipakai, setelah dilepas dilakukan dekontaminasi dan desinfeksi.
-            Penyimpanan harus sesuai prosedur kerja.
3.        Sistem atau Prosedur
-            Penggunaan bahan-bahan harus sesuai dengan ukuran.
-            Semua prosedur tetap yang tersedia harus dilaksanakan dan diperhatikan untuk mencegah atau meminimalisasi terbentuknya aerosol atau tetesan.
-            Semua prosedur tetap harus dilaksanakan untuk mencegah atau meminimalisasi bahaya atau kecelakan akibat keja.
-            Semua limbah atau bahan yang terkontaminasi, specimen dan kultur harus dilakukan dekontaminasi sebelum dibuang atau akan digunakan kembali.
-            Limbah infeksius hendaknya dimasukkan kedalam kantung ptastik sesuai dengan kode dan warnanya untuk dikelola.
-            Seluruh petugas laboratorium harus selalu mencuci tangan setelah menangani bahan infeksius atau hewan percobaan, dan sebelum meninggalkan ruangan laboratorium.
-            Jas laboratorium, hanya boleh dipakai di ruang laboratorium.
-            Penyimpanan pakaian pelindung diri tidak boleh dalam satu lemari dengan pakaian yang dipakai di luar ruang kerja laboratorium.
-            Harus ada program anti tikus dan rodensia perlu dijaga dari masuknya hewan bukan untuk percobaan.
-            Setelah dipakai, sarung tangan harus dilepas secara aseptik dan dimasukkan kedalam autoklaf dulu sebeium dibuang bersama limbah laboratorium lainnya, kemudian petugas mencuci tangan dengan bersih.
-            Sarung tangan yang akan dipakai kembali (reusable) dicuci dulu pada saat masih dipakai, setelah dilepas dilakukan dekontaminasi dan disinfeksi.
-            Harus petugas kesehatan yang menguasai permasalahan yang ditugaskan untuk mengevaluasi, memantau dan mengobati bagi petugas yang bekerja di laboratorium.
4.        Petugas
-            Makan, minum, merokok, menyimpan makanan serta menggunakan kosmetik didalam ruang laboratorium tidak ciiperkenankan.
-            Anting-anting tidak diperbolehkan dipakai selama bekerja.
-            Rambut panjang harus diikat selama bekerja.
-            Tidak diperkenankan menggunakan pipet isap mulut.
-            Seluruh petugas laboratorium harus selalu mencuci tangan setelah menangani bahan infeksius atau hewan percobaan dan sebelum meninggalkan ruang laboratorium.
-            Jangan menggunakan ludah untuk merekatkan label.
-            Pakailah kacamata pelindung, kaca pelindung wajah (visors) atau alat pelindung diri lainnya jika menangani obyek yang mudah menyemprot atau memantul ke tubuh kita.
-            Seluruh petugas yang menangani bahan infeksius atau hewan infeksius harus memakai sarung tangan untuk menghindari penularan melalui kontak langsung dengan spesimen darah.
-            Jangan memakai sepatu terbuka diruang laboratorium.
-            Petugas harus melapor semua kejadian baik berupa tumpahan, kecelakaan kerja atau terpapar dengan bahan potensial berbahaya atau infeksius lainnya kepada penanggung jawab K3 secara tertulis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan bahan kimia di laboratorium secara khusus antara lain:
1.        Material safety deta sheet (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang terdapat di laboratorium harus tersedia di tempat kerja dan diketahui seluruh petugas laboratorium.
2.        Bahan kimia tidak diisap melalui pipet dengan mulut tetapi dengan menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannya bahan berbahaya dan terhirupnya aerosol.
3.        Gunakanlah peralatan pelindung seperti pelindung mata dan muka, sarung tangan karet, celemek (apron), jas laboratorium yang tepat pada saat menangani bahan kimia, terutama bahan pelarut organik.
4.        Gunakanlah pelindung mata yang tepat jika bekeria dengan bahan atau alat yang dapat menimbulkan bahaya pecahan, percikan atau radiasi gelombang perusak mata. Pelindung mata harus menutup rapat daerah sekitar mata dan tahan terhadap percikan bahan kimia.
5.        Hindari pemakaian lensa kontak pada waktu menangani bahan kimia, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
6.        Gunakan alat pelindung pernapasan dengan benar pada saat menangani gas toksik.
-            Alat pelindung pernapasan uap digunakan apabila menangani uap toksik berkekuatan rendah.
-            Alat pelindung pernapasan terhadap gas digunakan apabila menangani gas toksik berkekuatan tidak lebih dari 2% volume atau 20.000 ppm di udara lingkungan kerja.
-            Alat pelindung pernapasan dengan tabung udara yang menyalurkan udara murni untuk waktu terbatas digunakan dalam situasi mendadak.
7.        Penumpukan bahan kimia digudang lihat aturan Permenaker No 187 tahun 1999 (batas jumlah yang disimpan, bagaimana cara menumpuknya).
Simbol bahaya kimia adalah suatu pictogram berlatar belakang orange dengan garis batas dan gambar berwarna hitam. Bahan-bahan kimia yang ada di laboratorium memiliki sifat yang beraneka ragam. Untuk membedakan antara bahan kimia berbahaya dengan bahan kimia yang tidak berbahaya diperlukan suatu simbol khusus yang bersifat universal. Simbol bahan kimia berbahaya tersebut antara lain:
1.         Explosive (Mudah Meledak)
Ledakan pada bahan tersebut bisa terjadi karena beberapa penyebab, misalnya karena benturan, pemanasan, pukulan, gesekan, reaksi dengan bahan kimia lain, atau karena adanya sumber percikan api. Ledakan pada bahan kimia dengan simbol ini dapat terjadi meski dalam kondisi tanpa oksigen. Beberapa contoh bahan kimia dengan sifat explosive misalnya TNT, ammonium nitrat, dan nitroselulosa. Bekerja dengan bahan kimia yang mudah meledak membutuhkan pengalaman praktis sekaligus pengetahuan. Menghindari hal-hal yang dapat memicu ledakan sangat penting dilakukan untuk mencegah risiko fatal bagi keselamatan diri.
2.         Oxidizing (Mudah Teroksidasi)
Penyebab terjadinya kebakaran umumnya terjadi akibat reaksi bahan tersebut dengan udara yang panas, percikan api, atau karena raksi dengan bahan-bahan yang bersifat reduktor. Adapun beberapa contoh bahan kimia dengan sifat ini misalnya hidrogen peroksida dan kalium perklorat. Frase-R untuk bahan pengoksidasi : R7, R8 dan R9.
3.         Flammable (Mudah Terbakar)
Bahan mudah terbakar dibagi menjadi 2 jenis yaitu Extremely Flammable (amat sangat mudah terbakar) dan Highly Flammable (sangat mudah terbakar). Bahan dengan label Extremely Flammable memiliki titik nyala pada suhu 0 derajat Celcius dan titik didih pada suhu 35 derajat Celcius. Bahan ini umumnya berupa gas pada suhu normal dan disimpan dalam tabung kedap udara bertekanan tinggi. Frase-R untuk bahan amat sangat mudah terbakar adalah R12. Bahan dengan label Highly Flammable memiliki titik nyala pada suhu 21 derajat Celcius dan titik didih pada suhu yang tak terbatas. Pengaruh kelembaban pada terbakar atau tidaknya bahan ini sangat besar. Oleh karena itu, mereka biasanya disimpan pada kondisi kelembaban tinggi. Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar yaitu R11.
4.         Toxic (Beracun)
Keracunan yang bisa diakibatkan bahan kimia tersebut bisa bersifat akut dan kronis, bahkan bisa hingga menyebabkan kematian pada konsentrasi tinggi. Keracunan karena bahan dengan simbol di atas bukan hanya terjadi jika bahan masuk melalui mulut. Ia juga bisa meracuni lewat proses pernafasan (inhalasi) atau melalui kontak dengan kulit. Beberapa contoh bahan kimia bersifat racun misalnya arsen triklorida dan merkuri klorida. Bekerja dengan bahan-bahan tersebut harus memperhatikan keselamatan diri. Hindari kontak langsung dengan kulit, menelan, serta gunakan selubung masker untuk mencegah uapnya masuk melalui pernafasan.
5.         Harmful Irritant (Bahaya Iritasi)
Simbol bahan kimia ini sebetulnya terbagi menjadi 2 kode, yaitu kode Xn dan kode Xi. Kode Xn menunjukan adanya risiko kesehatan jika bahan masuk melalui pernafasan (inhalasi), melalui mulut (ingestion), dan melalui kontak kulit, contoh bahan dengan kode Xn misalnya peridin. Sedangkan kode Xi menunjukan adanya risiko inflamasi jika bahan kontak langsung dengan kulit dan selaput lendir, contoh bahan dengan kode Xi misalnya ammonia dan benzyl klorida. Frase-R untuk bahan berkode Xn yaitu R20, R21 dan R22, sedangkan untuk kode Xi yaitu R36, R37, R38 dan R41.

6.         Corrosive (Korosif)
Karakteristik bahan dengan sifat ini umumnya bisa dilihat dari tingkat keasamaannya. pH dari bahan bersifat korosif lazimnya berada pada kisaran < 2 atau >11,5. Beberapa contoh bahan dengan simbol ini misalnya belerang oksida dan klor. Jangan menghirup uap dari bahan ini, jangan pula membuatnya kontak langsung dengan mata dan kulit. Frase-R untuk bahan korosif yaitu R34 dan R35.
7.         Dangerous for Enviromental (Bahan Berbahaya bagi Lingkungan)
Melepasnya langsung ke lingkungan, baik itu ke tanah, udara, perairan, atau ke mikroorganisme dapat menyebabkan kerusakan ekosistem. Beberapa contoh bahan dengan simbol ini misalnya tetraklorometan, tributil timah klorida, dan petroleum bensin. Frase-R untuk bahan berbahaya bagi lingkungan yaitu R50, R51, R52 dan R53.
         Gambar 2.1 Simbol Bahan Kimia Berbahaya
2.5    Penerapan K3 Jika Terjadi Bahaya
Jika terjadi kecelakaan atau kedaruratan, harus dilakukan tindakan segera (emergency respons) dan melakuken P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ) agar tidak terjadi akibat yang fatal baik bagi petugas, tempat dan lingkungan kerja. Tindakan segera secara umum antara lain:
-            Beritahukan kepada seluruh petugas, lakukan dengan tenang.
-            Bunyikan alarm.
-            Informasikan kepada tim/petugas K3. Kalau perlu kepada petugas pemadam kebakaran, polisi, kelurahan, rumah sakit  dan sebagainya.
-            lkuti prosedur yang berlaku.
Tindakan segera secara khusus untuk beberapa kondisi, antara lain:
1.        Tumpahan dan kebocoran bahan kimia
-            Cucilah mata atau kulit di pancuran air (shower terdekat bila terkena bahan kimia).
-            lkuti semua petunjuk Material Safety Data Sheet (MSDS) tentang proses netralisasi bahan kimia yang bocor atau tumpah tersebut sebaik-baiknya.
-            Bila tumpahan diperkirakan dapat menimbulkan kebakaran dan peledakan segera tinggalkan ruangan.
2.        Terlepasnya Bahan Infeksius
-            Lakukan dekontaminasi ruangan dengan segera.
-            Gunakan pakaian pelindung diri yang memadai.
-            Bawalah korban ke unit gawat darurat rumah sakit terdekat, ambilah dan periksa darah korban sebelum dilakukan tindakan medis.
3.        Keracunan melalui jalan tertelan (ingestion)
-            Periksalah bibir dan rongga mulut korban.
-            Keluarkan sedapat mungkin bahan-bahan yang tersisa dari mulut korban.
-            Lakukan bantuan pernafasan buatan secara manual bila diperlukan.
-            Cobalah untuk membantu korban memuntahkan bahan kimia yang tertelan. Caranya pukullah punggung atas dengan posisi kepala korban menunduk. Bantuan untuk memuntahkan ini tidak boleh dilakukan pada keracunan bahan asam keras, kaustik, produk petroleum, hydrogen peroksida, karena akan dapat mengakibatkan iritasi pada saluran pernafasan atas, eosofagus dan laring. Pada situasi ini encerkan bahan racun yang sudah berada di lambung dengan air atau susu.
-            Ambillah sampel dari bahan muntahan jika memungkinkan sebagai bahan analisa.
-            Letakkan spatel yang sudah dibungkus kasa diantara gigi atas dan bawah korban kalau kejang. Bila kejang-kejang sudah mereda, tengkurapkan korban agar cairan yang ada di dalam mulut korban dapat keluar dengan mudah.
-            Longgarkan pakaian korban terutama di sekitar leher, dada dan pinggang.
4.        Keracunan melalui kontak langsung
-            Bila kena mata keluarkan lensa kontak (bila memakai), cucilah mata yang terkena dengan semprotan air selama 15 menit, jangan menggunakan salep mata atau bahan netralisasi.
-            Bila kena kulit cuci tangan sehingga bersih jika bahan kimia mengenai kulit, mandikan korban di pancuran dan pakailah apron dan sarung tangan, bersihkan dengan teliti lipatan atau rongga tubuh korban. Posisi kepala korban harus lebih tinggi dari tubuh untuk menghindari cipratan ke mata korban, semprotan air ke tubuh dan cuci mata ini bisa dilakukan dengan posisi korban duduk dengan kepala mengadah.
2.6    Pengelolaan Limbah
Pengelolaan limbah untuk buangan bahan berbahaya dan beracun antara lain:
1.        Netralisasi, limbah yang bersifat asam dinetralkan dengan basa seperti kapur tohor (CaO) atau Ca(OH)2 sebaiknya, limbah yang bersifat basa dinetralkan dengan asam sulfat atau asam klorida. Parameter netralisasi adalah pH dan sebagai indikator dapat digunakan fenolftalein. Zat ini akan berubah warna pada pH 6-8 sehingga cukup aman digunakan jika syarat pH limbah berkisar antara 6,5-8,5.
2.        Pengendapan, koagulasi dan flokulasi. Kontaminan logam berat dalam limbah cair dapat dipisahkan dengan pengendapan, koagulasi dan flokulasi. Tawas, garam besi dan kapur amat efektif untuk mengendapkan logam berat dan partikel koloitnya.
3.        Oksidasi-reduksi, terhadap zat organik toksik dalam limbah dapat dilakukan reaksi oksidasi-reduksi sehingga terbeniuk zat yang kurang/tidak toksik.
2.7    Peralatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Berbagai peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan K3 yaitu peralatan yang dipakai petugas dan peralatan lain serta bahan-bahan habis pakai yang harus tersedia di laboratorium sebagai pelindung diri, pencegahan dan penanggulangan terhadap risiko yang mungkin terjadi dilaboratorium. Daftar peralatan tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 2.1 Peralatan K3 dan Bahaya yang Dicegah
No
Alat
Bahaya Yang Dicegah
1
Jas laboratorium
Kontaminasi bahan infeksius, bahan berbahaya dan percikan
2
Pelindung pernafasan/masker
Aerosol/percikan
3
Sarung tangan
Kontaminasi bahan infeksius, bahan berbahaya
4
Alat bantu pipet/bulb
Tertelannya mikro organisme pathogen, inhalasi aerosol, kontaminasi pada ujung tempat menghisap
5
Botol dengan tutup berulir
Aerosol, tetesan bahan infeksius dan berbahaya, kontaminasi bahan berbahaya
6
Incenerator
7
Kabinet keamanan biologis
Aerosol, percikan
8
Lemari asam
Percikan bahan kimia
9
Pancuran air (shower)
Percikan bahan kimia
10
Otoklaf
Kontaminasi mikroorganisme pada alat
11
Pemadam kebakaran (disetiap ruangan)
Bahaya kebakaran
12
Peralatan P3K
Penanggulangan kecelakaan

2.8    Landasan Hukum
1.        Undang-undang RI No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
2.        Keputusan Menteri Kesehatan RI No 364 Tahun 2003 Tentang Laboratorium Kesehatan Bab VI Pelayanan Pasal 12.
3.        Peraturan Pemerintah RI No 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun.
4.        Peraturan Menteri Kesehatan RI No 411 Tahun 2010 Tentang Laboratorium Klinik.
5.        Keputusan Menteri Kesehatan RI No 298 Tahun 2008 Tentang Pedoman Akreditasi Laboratorium Kesehatan.
6.        Peraturan Menteri Kesehatan RI No 52 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ergonomi dan Faal Kerja

Berikut saya sajikan contoh b agian tubuh yang tidak ergonomis beserta alasannya dari berbagai macam bidang  profesi, serta saran yang diber...